Blok Enggang di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Istimewa, Peredaran Sabu dan Parengkol Dijaga Petugas

    Blok Enggang di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Istimewa, Peredaran Sabu dan Parengkol Dijaga Petugas
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Aktivitas jaringan peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dilakoni dan dikendalikan sejumlah warga binaan yang saat ini masih menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Pematang, kembali terkuak dan menjadi gunjingan di kalangan masyarakat. 

    Informasi dihimpun, soal aktivitas ilegal warga binaan di sejumlah kamar hunian, Blok Enggang, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (06/10/2024), sekira pukul 09.30 WIB.

    "Setahun belakangan ini sudah terorganisir, warga binaan beraktivitas dalam jaringan peredaran sabu-sabu di Blok Enggang itu, " ungkap nara sumber.

    Selain itu, fasilitas Blok Enggang yakni gedung berlantai dua dengan 22 kamar hunian dialokasikan secara khusus dengan menempatkan warga binaan, untuk menjalankan aksi penipuan secara online, menggunakan fasilitas handphone.

    "Semua kamar di Blok Enggang difungsikan untuk kamar kerja (Parengkol ; istilah aksi penipuan ; red) dan semua napi yang menempatinya jadi parengkol, " sebut nara sumber.

    Kemudian, sejumlah nama warga binaan di Blok Enggang disebutkan nara sumber, selaku pengendali peredaran dan transaksi sabu-sabu berikut mengkoordinir aktivitas warga binaan sebagai parengkol, sekaligus mengurusi hasil penipuan.

    "Aktivitas khusus di Blok Enggang yaitu warga binaan berinisial MH berperan sebagai Big Bos atau pegang bendera. Lalu, warga binaan berinisial AF, DOM, BGL dan TUR dengan perannya Bos Parengkol serta pengedar sabu, " sebut nara sumber.

    Lebih lanjut, menurut nara sumber terkait, seorang pria oknum warga keturunan yang berdomisili di Kota Pematang Siantar selaku pemasok sabu ke dalam Lapas, sekaligus sebagai pengendali sejumlah rekening bank bodong, menerima transaksi hasil penipuan.

    "Pemasok sabunya, AK seorang pria yang juga mantan narapidana pada tahun 2017 yang lalu di Lapas Kelas II Pematang Siantar, sekaligus pengendali rekening bodong yang berfungsi untuk menampung hasil penipuan, " beber nara sumber.

    Sementara, nara sumber menerangkan, untuk menjamin kondusifitas kegiatan ilegal warga binaannya tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, sengaja menempatkan sejumlah petugasnya menempati Pos Khusus Blok Enggang.

    "Tiga shift penjagaan.khusus di Pos Blok Enggang dan petugasnya antara lain, berinisial Jat dan Rem, " tandas nara sumber.

    Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali dan Ka. KPLP Lapas Pematang Siantar, Edward Situmorang hingga berita ini dilansir ke publik belum dapat dikonfirmasi terkait informasi aktivitas peredaran narkotika dan aksi penipuan tersebut.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Minim Pengawasan, Proyek Dinas PUPR Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Tak Mampu Datangkan Investor, PT Kinra Sei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami