SIMALUNGUN– Pasca Pandemi Covid-19, keadaan perekonomian masyarakat masih terpuruk hingga saat ini dan pemerintah masih berproses melakukan pemulihan perekonomian secara bertahap, hingga keadaan kembali normal dan kesulitan ekonomi masyarakat dapat teratasi.
Namun, praktik perjudian tebak angka atau lazimnya disebut, Togel pada siang hari dan KIM Singapore pada malam hari. Nara sumber mengungkapkan, sejak sebulan belakangan ini di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas terdiri atas Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Ujung Padang kembali marak.
Salah seorang warga di Kecamatan Ujung Padang berinisial S mengungkapkan, di wilayah domisilinya, belakangan ini para pelaku aksi perjudian tebak angka Togel dan KIM mulai lagi beraksi, bahkan secara terang-terangan.
"Selamat pagi, marak ni 303 di Ujung Padang, " sebut S dalam pesan percakapan selularnya, Sabtu (25/03/2023) sekira pukul 07.19 WIB.
Menurutnya, aksi perjudian tebak angka atau togel di wilayah Kecamatan paling ujung Kabupaten Simalungun ini, tidak akan pernah reda atau punah. Menurut nara sumber, saat ini disebutkan kaki tangan bandar judinya oknum warga setempat yang mengepul seluruh omset perjudian tebak angka.
"Pelaku perjudian di wilayah Kecamatan Bosar Maligas selaku bandar judi bermarga Simbolon, sedangkan, pelaku penulisnya yakni, berinisial AD di Kelurahan Bosar Maligas. Kalau si Morris, di setiap nagori se-Kecamatan Bosar Maligas menyebar anggota penulisnya, " ungkap pria berkulit sawo matang itu.
Sementara di Nagori Marihat Tanjung, lanjut nara sumber menyebutkan, pelaku berinisial IR, Fendi di Nagori Taratak Nagodang, ION di Nagori Pagar Besi. Sedangkan, di Kelurahan Ujung Padang disebutkan identitasnya Gino dan Rudianto alias Kundil selaku koordinatornya.
"Penulis di Rawa Masin si Sukadi, penulis di Kampung Petani si Supar dan si Bajing di Kampung Lalang. Kalau disebutkan, masih banyak lagi nama oknum pelaku penulisnya, " beber nara sumber.
Baca juga:
Tersesat Karena Teman, Taubat Karena Iman
|
Soal perjudian tebak angka yang marak di wilayah dua kecamatan ini, menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat dan menurut nara sumber, walau dipublikasi ke berbagai media para pelaku tetap beraksi hingga ke pinggiran desa, bahkan ke pelosok kampung.
"Pihak Kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum, berfungsi sebagai Pengayom dan Pelindung, bertanggung jawab atas Kamtibmas. Semestinya, merespon keluh kesah warga, tetapi sikapnya terkesan masa bodoh dan Bandar togel diduga membayar stabil, " terang nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menjelaskan, perolehan omset penulis yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dengan jumlah 37 Nagori. Perhitungan nilai perputaran uang dari bisnis haram judi togel yang dilakoni bandar judi bermarga Simbolon, diperkirakan mencapai puluhan juta setiap putaran.
"Ada tiga oknum warga yang paling menonjol soal togel ini yakni, marga Simbolon, Rudianto alias Kundil dan Moris. Menurut warga, disinyalir APH melakukan pembiaran, sebab ada kerjasama, " jelas Nara Sumber mengakhiri.
Sementara, salah seorang pemerhati sosial masyarakat Y Pasaribu menyikapi fenomena perjudian tebak angka dilakoni oknum Bandar, terkesan kebal hukum dan pembangkangan perintah Kapolri dan Kapolda Sumut dilakukan jajaran Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun.
"Kok bisa ya...? Atensi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut gara-gara aksi perjudian togel, dikangkangi personelnya di daerah ini. Semoga saja berita ini sampai kepada ke dua Jenderal Polisi tersebut, " pungkas Y Pasaribu singkat.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibowo, S.I.K., M.H., tentang maraknya aksi perjudian tebak angka di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.
Namun, penyampaian konfirmasi jurnalis indonesiasatu.co.id dalam pesan percakapan selular terkirim ke nomor kontak milik AKP Rachmad Ariwibowo, S.I.K., M.H., terkesan tidak direspon hingga rilis berita dilansir ke publik.