SIMALUNGUN - Penanaman dalam proses rangkaian peremajaan tanaman merupakan cakupan program tanaman kelapa sawit berkelanjutan, semestinya mengacu kepada Kerangka Acuan Kerja yang sebelumnya telah disepakati pihak PTPN IV selaku pemberi kerja kepada pihak rekanannya.
Informasi dan data yang dihimpun jurnalis indonesiasatu.co.id disertai keterangan nara sumber yang mengungkapkan, pihak PTPN IV mengambil alih pekerjaan pihak, rekanannya dan hal ini terjadi di Afdeling 2 Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
"Proses penanaman bibit kelapa sawit dan tanaman mucuna di areal afdeling 2 Kebun Tinjowan dipastikan tidak sesuai KAK. Parahnya, atas perintah Asistennya bermarga Hutagaol itu dikerjakan karyawan pelaksananya, " ungkap nara sumber.
Terkait ke dua perusahaan rekanan PTPN IV yang menerima surat perintah pelaksanaan proses peremajaan tanaman kelapa sawit di wilayah Kebun Tinjowan itu, sangat disesalkan sikap dan prilaku Manajer Kebun Tinjowan berinisi KL dan Askep Tanaman berinisial EG yang dianggap tidak profesional.
"Sebaiknya dicopot sajalah ke dua pejabat itu karena tindakannya tidak sejalan dengan semboyan AKHLAK dan dianggap tidak berintegritas. Kalau ada penggiat sosial kontrol bertanya tentang vendornya, ke duanya bungkam, " kata nara sumber.
Selanjutnya, Benny Panjaitan menimpali terkait perintah Asisten Tanaman Afdeling 2 terhadap karyawan pelaksana yang menanam bibit kelapa sawit dan mucuna tentunya diketahui Manajer Kebun Tinjowan berinisi KL dan Askep Tanaman berinisial EG.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Dapat disimpulkan bahwa pihak manajemen kebun yakni Manajer Kebun dan Askep Tanaman telah mengambilalih pekerjaan vendor dalam proses pelaksanaan peremajaan tanaman yang seharusnya mereka selaku pengawas, " kata pria berprofesi sebagai jurnalis.
Terpisah, Asisten Pengamanan Kebun Tinjowan Bachrowi saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selular tentang kebijakan Asisten Tanaman Afdeling 2 Kebun Tinjowan, mengambil alih pekerjaan pihak vendor, padahal itu di luar tugas pokoknya.
"Bang, saranku kalo kerjaan di Afdeling, konfirmasinya asisten afdelingnya, karena dia (Asisten Tanaman; red) bertanggung jawab penuh, " sebut APK Kebun Tinjowan, Rabu (21/09/2022) sekira pukul 12.13 WIB.
Selanjutnya, Asisten Pengamanan Kebun Tinjowan Bachrowi kembali dikonfirmasi melalui pesan selularnya, malah menanyakan soal kemitraan dan tidak bersedia menanggapi soal ketentuan pihaknya, mengalihkan tugas pokok Karyawan Pelaksana sebagai pekerja vendor.
"Kita masih mitra kan, bang?, " tulis Bachrowi dalam pesan percakapan selularnya singkat, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 09.26 WIB.
Sementara, Manajer KL, Asisten Kepala Tanaman EG dan Asisten Tanaman Afdeling 2 bermarga Hutagaol melalui pesan percakapan selular dikonfirmasi terkait pihaknya mengambil alih proses pengerjaan peremajaan tanaman.
Sangat disesalkan, sikap dan prilaku ke tiga pemangku jabatan tinggi yang tidak sejalan dengan semboyan Akhlak dan dituding tidak berintegritas di Manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan atas penyampaian konfirnasi awak media ini enggan menanggapi dan pesan selular tidak berbalas hingga rilis berita ini terpublikasi.