Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis

    Soal Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Disorot, Akun Medsos "SH" Tuding Pasutri Pecandu Kronis
    Photo Ist. Caption Akun Media Sosial Atas Nama

    SIMALUNGUN - Akibat mencuatnya informasi tentang jaringan peredaran narkotika dilakukan oknum warga binaan menjadi sorotan kalangan masyarakat.

    Hingga berbagai media massapun mempublikasikan kegiatan ilegal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar itu.

    Terkait kegiatan ilegal itu, masyarakat umum dan kalangan netizen dihebohkan atas unggahan status akun atas nama "SH" di laman media sosial Facebook miliknya.

    Dalam penyampaiannya menyebutkan, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan kilometer 7-8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (25/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

    Informasi dihimpun, pemilik akun "SH" mengunggah untaian kalimat, yakni, "Kabarnya...Selasa besok (26/10), "pasutri pecandu kronis" dari Batam itu, akan berkunjung lagi ke Lapas Pematang Siantar, mau "mengolah" orang Mesir tahanan kasus ganja tsb...!!".

    Kemudian, pada alinea ke dua, kalimatnya berbunyi, "Maka untuk itu, diminta kepada Kalapas dan jajarannya serta BNN, agar melakukan "tes urine" kepada "pasutri pemakek berat" tsb...agar lingkungan Lapas tidak menjadi...ancooorrr...ancooooorrrrrrrrrrrr...!!".

    Tidak dapat dihindari, unggahan kalimat itu menimbulkan tanda tanya di kalangan netizen dan kalangan masyarakat umum mengomentari penyampaian pemilik akun tersebut.

    Pasalnya, pernyataan itu menyinggung dan menyebutkan "Pasutri Pecandu Kronis" dan "Pasutri Pemakek Berat", maka dapat disimpulkan identik dengan narkoba.

    Namun, "SH" dalam pernyataannya tidak menerangkan identitas pasutri dimaksud dan bila dikaitkan, maka efeknya menimbulkan prasangka buruk tentang jaringan gelap peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Bahkan, unggahan itu menyebut tingkat pecandu kronis dan pemakek berat senakin menguatkan kegiatan ilegal itu benar-benar ada, namun pemilik akun tidak mengutarakan jenis dan tentang apa ke duanya kecanduan.

    Hal itu menuai berbagai komentar, seperti yang diungkapkan salah seorang pemerhati sosial masyarakat di wilayah Kota Pematang Siantar - Kabupaten Simalungun.

    Aktivis lembaga sosial masyarakat dan Ia juga berprofesi jurnalis Randy H Tampubolon menanggapi, untaian kalimat itu mengarah kepada unsur fitnah terhadap pasutri dimaksud.

    Selain itu, akibatnya pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terimbas imej negatif dan terkesan menguatkan sorotan masyarakat tentang peredaran narkoba.

    "Apa bisa dipastikannya, kalau pasutri itu pecandu kronis dan dalam hal ini, si pemilik akun tersebut harus menyertakan bukti akurat atas pernyataannya, " kata Randy H Tampubolon ditemui di salah satu warkop, Kota Pematang Siantar, Senin (25/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

    Selanjutnya, Randy H Tampubolon menilai penyampaian pasutri itu datang berkunjung ke Lapas mengakibatkan dampak buruk bagi Lembaga Pengayoman dan Pembinaan Kementerian Hukum dan HAM RI itu.

    "Kan, tidak ada hubungan antara "lapas" dengan "pasutri pecandu kronis". Kesimpulannya, ini merupakan fitnah bagi lembaga pemerintah itu dan kepada masyarakat diharapkan bijak dan hati-hati menggunakan Aplikasi Media Sosial, " terang Randy mengakhiri.

    Terkait ungahan pemilik akun berinisial "SH" yang sebelumnya dipublish dan saat ini telah dihapus, melalui Aplikasi Messenger konfirmasi disampaikan jurnalis media online indonesiasatu.co.id.

    Dalam pesan Messenger, "SH" menyampaikan tanggapannya tentang "Pasutri Pecandu Kronis" dan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menyebutkan, dirinya merasa kesal dan Ia tidak merinci alasan kekesalannya.

    "Bukan untuk dipublis...hanya pelampiasan kekesalan sesaat, kawan, " sebut pemilik akun berinisial "SH" kepada jurnalis indonesiasatu.co.id dan jurnalis.id, Senin (25/10/2021) sekira pukul 16.19 WIB.

    Terpisah, Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan pemilik akun media sosial berinisial "SH" melalui sambungan pesan percakapan selularnya, terkesan enggan memberikan tanggapannya, hingga rilis berita terpublikasi.

    Parisada Hindu Dharma Prov. Bali melakukan audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral Desak Made Darmawati Bali simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Kegiatan GISA, Wakil Bupati Simalungun:...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami